on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 61 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Also known as: UU 61/1954 · UU No. 61 Tahun 1954 · UU Nomor 61 Tahun 1954
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1954 menetapkan bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Penetapan ini mencakup rincian yang dinyatakan dalam lampiran-lampiran Undang-Undang. Undang-undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan pemberlakuan surut hingga 1 Januari 1952.