For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai Dan Buku Rekening Kredit

Also known as: PMK 106/2023 · PMK No. 106 Tahun 2023 · PMK Nomor 106 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2023Publication Date:5 Oktober 2023
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePenyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai Dan Buku Rekening Kredit
LocationKementerian Keuangan
Effective Date13 Oktober 2023
Publication Date05 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2008 tentang Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2008, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, tertib administrasi, dan mengakomodasi perkembangan teknologi informasi di bidang cukai. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelunasan barang kena cukai.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit. Pejabat Bea dan Cukai diwajibkan menyelenggarakan buku rekening tersebut untuk mencatat jumlah barang kena cukai dan cukai yang mendapat kemudahan pembayaran. Buku Rekening Barang Kena Cukai mencatat etil alkohol dan minuman yang mengandung etil alkohol, sementara Buku Rekening Kredit mencatat penundaan pembayaran cukai. Penyelenggaraan dilakukan secara elektronik, namun dapat dilakukan secara manual jika sistem mengalami gangguan. Buku rekening ditutup setiap akhir tahun kalender atau setelah pencacahan.

1. Buku Rekening Barang Kena Cukai yang dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2008 harus ditutup setelah dilaksanakan Pencacahan. 2. Saldo dari Buku Rekening Barang Kena Cukai dipindahkan sebagai saldo awal Buku Rekening Barang Kena Cukai yang baru. 3. Buku Rekening Kredit yang utang cukainya belum diselesaikan dipindahkan ke dalam Buku Rekening Kredit yang baru.

(-)