on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan
Also known as: Peraturan Bapeten 8/2022 · Peraturan Bapeten No. 8 Tahun 2022 · Peraturan Bapeten Nomor 8 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengatur tata kelola penetapan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan penetapan jabatan dan kelas jabatan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini membagi jabatan di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Pegawai ASN diwajibkan melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya, dan berhak menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan mereka. Daftar nama jabatan dan kelas jabatan tercantum dalam lampiran peraturan ini.