For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia I

Also known as: PP 79/2011 · PP No. 79 Tahun 2011 · PP Nomor 79 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2011Publication Date:29 Desember 2011
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 2011
Publication Date29 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan barang milik Negara pada Kementerian Perhubungan, yaitu dermaga, trestel, dan sarana bantu navigasi di Pelabuhan Malahayati Banda Aceh. Barang-barang tersebut merupakan hasil kegiatan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam - Nias yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006. Nilai penambahan modal ini ditetapkan sebesar Rp48.167.600.000,00.

(-)

(-)