For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 97 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited

Also known as: PP 97/2014 · PP No. 97 Tahun 2014 · PP Nomor 97 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menstabilkan harga karet alam pada tingkat yang menguntungkan bagi petani karet melalui penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada International Rubber Consortium Limited. Penyertaan modal ini dilakukan untuk memastikan konsorsium tersebut dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Nilai penyertaan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp29.000.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Selain itu, pemerintah dapat melakukan pembayaran melebihi jumlah tersebut akibat selisih kurs untuk memenuhi kewajiban sebesar USD 2.500.000. Pelaksanaan penyertaan modal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)