For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1954 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 72 Tahun 1952), Mengenai Penunjukan Daerah di Indonesia, dimana Uang Asing dapat diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah

28 Desember 1953
Sektor:Kebijakan Perekonomian Nasional
Search in document...