on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Also known as: Perda Kota Banjar 6/2021 · Perda Kota Banjar No. 6 Tahun 2021 · Perda Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, serta melindungi mereka dari ancaman permasalahan sosial.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan Kota Layak Anak, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dan tanggung jawab setiap orang atau badan usaha untuk menghasilkan produk atau jasa yang ramah anak, menyediakan sarana dan prasarana yang layak anak, serta mengalokasikan anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk mendukung program KLA.