For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya

Also known as: Permenhub 17/2010 · Permenhub No. 17 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 17 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:8 Maret 2010Publication Date:8 Maret 2010
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePenetapan Standar Pelayanan Minimal pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Maret 2010
Publication Date08 Maret 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya. SPM ini merupakan pedoman pelayanan minimal pada pendidikan dan pelatihan kepelautan yang wajib dilaksanakan oleh BP2IP Surabaya dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. SPM meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Penetapan SPM ini bertujuan untuk menjadi tolok ukur kualitas pelayanan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya, serta wajib dievaluasi secara berkelanjutan oleh Kepala BP2IP Surabaya dan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.

(-)

(-)