For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri

Also known as: Keppres 39/1991 · Keppres No. 39 Tahun 1991 · Keppres Nomor 39 Tahun 1991

Status:
Inactive
Effective Date:4 September 1991Publication Date:4 September 1991
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKoordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 September 1991
Publication Date04 September 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991 dibentuk untuk mengkoordinasikan pengelolaan pinjaman komersial luar negeri guna mendukung pembangunan nasional. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan pinjaman luar negeri tidak memberikan tekanan pada neraca pembayaran internasional Indonesia dan tetap dalam batas kemampuan ekonomi negara. Untuk mencapai tujuan ini, dibentuklah Tim Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri yang bertugas mengkoordinasi pengelolaan semua pinjaman komersial luar negeri, menetapkan jumlah dan syarat pinjaman, serta mengatur prioritas dan urutan waktu pencarian pinjaman. Tim ini juga bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan dan penggunaan pinjaman serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan koordinasi yang efektif. Tim ini terdiri dari beberapa menteri dan Gubernur Bank Indonesia, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(-)

(-)