on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
Also known as: Perda Kabupaten Pesawaran 02/2017 · Perda Kabupaten Pesawaran No. 02 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan. Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah sebelumnya dianggap belum cukup mengatur tentang objek Pajak Hiburan sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Pesawaran, dengan tujuan agar peraturan daerah tersebut lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Perubahan meliputi beberapa ketentuan, antara lain:
Peraturan ini juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Ketentuan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.