For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 136 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 136 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2018

Also known as: Permendagri 136/2017 · Permendagri No. 136 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 136 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:27 Desember 2017
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2018
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date27 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 136 Tahun 2017 ini bertujuan untuk mengatur pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan lingkup Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk tahun anggaran 2018. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Pelimpahan urusan dilakukan melalui mekanisme dekonsentrasi, sementara penugasan urusan dilakukan melalui mekanisme tugas pembantuan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penetapan rencana program, kegiatan, dan anggaran yang harus disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Selain itu, peraturan ini juga menetapkan tanggung jawab Gubernur dan Bupati/Wali Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan secara efektif dan efisien, serta koordinasi yang harus dilakukan dengan instansi terkait.

(-)

(-)