For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1987

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol

Also known as: UU 8/1987 · UU No. 8 Tahun 1987 · UU Nomor 8 Tahun 1987

Status:
Inactive
Effective Date:28 September 1987Publication Date:28 September 1987
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Ketatanegaraan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeProtokol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 September 1987
Publication Date28 September 1987
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

(-)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol bertujuan untuk mengatur kedudukan protokol bagi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu. Latar belakang pembentukan undang-undang ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/1978 yang belum diatur sebelumnya. Undang-undang ini mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara kenegaraan dan acara resmi. Pengaturan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dan penetapan urutan tata tempat bagi pejabat dan tokoh masyarakat dalam acara kenegaraan. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum terkait protokol, termasuk tata cara penghormatan dan perlakuan dalam acara resmi.

(-)

(-)