on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Also known as: Perda Kabupaten Pandeglang 09/2015 · Perda Kabupaten Pandeglang No. 09 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 09 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2016.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memerlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.