For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tanda Sah Tahun 2021

Also known as: Permendag 91/2020 · Permendag No. 91 Tahun 2020 · Permendag Nomor 91 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:12 November 2020Publication Date:9 November 2020
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemeTanda Sah Tahun 2021
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date12 November 2020
Publication Date09 November 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tanda Sah Tahun 2021 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tanda Tera. Peraturan ini mengatur penggunaan Tanda Sah pada Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) selama tahun 2021. Tanda Sah dibubuhkan atau dipasang pada UTTP yang memenuhi syarat teknis saat ditera atau ditera ulang. Masa berlaku Tanda Sah bervariasi tergantung jenis UTTP, dengan batas waktu mulai dari 30 November 2022 hingga 30 November 2036. Ketentuan ini tidak berlaku jika Tanda Sah rusak. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 November 2020.

1. Tanda Sah yang telah dibubuhkan dan/atau dipasang sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.

(-)