For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 237 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 237 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah I

Also known as: Keppres 237/1961 · Keppres No. 237 Tahun 1961 · Keppres Nomor 237 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:19 Mei 1961Publication Date:19 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Mei 1961
Publication Date19 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'PELABUHAN DAERAH I', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 19/Prp Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 115 Tahun 1961. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Ir. Soejono sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)