For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2020

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengesahan Protocol to Implement the Seventh Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Also known as: UU 13/2020 · UU No. 13 Tahun 2020 · UU Nomor 13 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:3 November 2020Publication Date:2 November 2020
Pasar ModalPerbankanAsuransi

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Protocol to Implement the Seventh Package of Commitments on Financial Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 November 2020
Publication Date02 November 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Ketujuh dalam kerangka kerja sama ASEAN di bidang jasa keuangan. Tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kerja sama internasional di sektor jasa keuangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar perdagangan jasa keuangan internasional dan menjamin keadilan berusaha.

Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengesahkan Protokol Ketujuh yang memungkinkan penyedia jasa dari negara ASEAN untuk bermitra dengan penyedia jasa lokal di Indonesia, khususnya dalam sektor asuransi umum, baik konvensional maupun syariah. Protokol ini juga mengatur batasan kepemilikan asing dan perdagangan lintas batas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Protokol ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi penyedia jasa keuangan domestik untuk memperluas pasar di kawasan ASEAN dan menciptakan kompetisi yang sehat di pasar jasa keuangan dalam negeri.

(-)

(-)