on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004 tentang Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 4/2004 · Perda Kabupaten Sukamara No. 4 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara untuk periode 2003-2008. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan keinginan yang tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara. Tujuannya adalah untuk menetapkan rencana pembangunan lima tahunan yang memuat tujuan, sasaran, dan strategi secara rinci, terarah, merata, serta berkesinambungan.
Peraturan ini mengatur sistematika penyusunan Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara, yang meliputi: Pendahuluan, Gambaran Umum Kabupaten Sukamara, Perencanaan Stratejik 2003-2008, dan Penutup. Rencana stratejik tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pelaksanaan lebih lanjut dari rencana stratejik ini dijabarkan dalam Program Pembangunan Tahunan Daerah yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hal-hal yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara.