For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017

Also known as: Permendagri 113/2017 · Permendagri No. 113 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 113 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:30 November 2017Publication Date:16 November 2014
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date30 November 2017
Publication Date16 November 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 yang dilimpahkan melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Perubahan ini mencakup penghapusan rencana program, kegiatan, dan anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua serta perubahan rencana program, kegiatan, dan anggaran tugas pembantuan di Provinsi Jawa Timur. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri.

(-)

(-)