For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 108 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1953 tentang Pengangkatan S. Mangunsarkoro dan Mr. Mohammad Roem Menjadi Pembentuk Kabinet

Also known as: Keppres 108/1953 · Keppres No. 108 Tahun 1953 · Keppres Nomor 108 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:16 Juni 1953
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan S. Mangunsarkoro dan Mr. Mohammad Roem Menjadi Pembentuk Kabinet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 Juni 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1953 ini dikeluarkan setelah menerima surat dari Perdana Menteri Mr. Wilopo mengenai penyerahan kembali mandat. Keputusan ini bertujuan untuk menunjuk dua orang pembentuk kabinet yang akan bertugas membentuk Kabinet Nasional dengan dukungan parlemen yang cukup kuat. Saudara S. Mangunsarkoro dari P.N.I. dan Saudara Mr. Mohammad Roem dari Masjumi ditunjuk sebagai pembentuk kabinet. Mereka diminta untuk bekerja sama dalam membentuk kabinet yang didukung oleh parlemen.

(-)

(-)