For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma

Also known as: PP 9/1992 · PP No. 9 Tahun 1992 · PP Nomor 9 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:28 Februari 1992Publication Date:28 Februari 1992
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Februari 1992
Publication Date28 Februari 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Indonesia Farma melalui penambahan penyertaan modal Negara. Latar belakang kebijakan ini adalah pengalihan kekayaan Negara pada Proyek Pabrik Obat Essensial di Cibitung, Bekasi, yang sebelumnya dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, menjadi bagian dari modal PERUM Indonesia Farma. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penetapan nilai penambahan modal sebesar Rp 42.903.617.388,88 dan pengaturan pelaksanaan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)