on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016 tentang KETERTIBAN UMUM
Also known as: Perda Kabupaten Manggarai 2/2016 · Perda Kabupaten Manggarai No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban umum di Kabupaten Manggarai. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang aman dan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan, menjaga, dan memelihara ketertiban, ketentraman, keteraturan, dan kelestarian lingkungan hidup.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek ketertiban umum, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat terkait ketertiban umum, tindakan penertiban oleh Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.