For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 1963

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 1963 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri

Also known as: PERPRES 27/1963 · PERPRES No. 27 Tahun 1963 · PERPRES Nomor 27 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 1960Publication Date:5 Desember 1963
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePembentukan Institut Agama Islam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Agustus 1960
Publication Date05 Desember 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 11 tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (Lembaran Negara tahun 1960 No. 61)

Peraturan Presiden No. 27 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memperluas ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 11 Tahun 1960 terkait pembentukan Institut Agama Islam Negeri. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan memperkuat pembangunan mental/agama/kerohanian sesuai dengan garis-garis besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penambahan pasal yang memungkinkan pembentukan fakultas atau cabang fakultas di luar Yogyakarta dan Jakarta, serta penggabungan beberapa fakultas menjadi satu institut tersendiri. Selain itu, peraturan ini juga mengatur syarat-syarat bagi perguruan tinggi agama swasta untuk didaftarkan, diakui, dipersamakan, dinegerikan, serta diberi sokongan/bantuan/subsidi oleh Menteri Agama.

(-)

(-)