on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 4/2015 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten Bone Bolango. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang terintegrasi, mewujudkan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Tujuan PTSP adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip pelaksanaannya meliputi keterpaduan, ekonomis, koordinasi, pendelegasian wewenang, akuntabilitas, dan aksesibilitas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: