For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 244 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 244 Tahun 1967 tentang Team Realisasi Pertemuan Amsterdam

Also known as: Keppres 244/1967 · Keppres No. 244 Tahun 1967 · Keppres Nomor 244 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 1967Publication Date:9 Desember 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTeam Realisasi Pertemuan Amsterdam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Desember 1967
Publication Date09 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil Pertemuan Amsterdam yang berlangsung pada 21-23 November 1967. Tujuannya adalah untuk memastikan realisasi hasil pertemuan tersebut. Untuk itu, dibentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi, termasuk Menteri Negara Ekonomi sebagai Ketua, serta anggota lainnya seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Penerangan, Gubernur B.N.I., Ketua Bappenas, dan Dr. Emil Salim. Tim ini bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing dan melaporkan perkembangan kepada Presiden.

(-)

(-)