on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perbup Kabupaten Pringsewu 17/2024 · Perbup Kabupaten Pringsewu No. 17 Tahun 2024 · Perbup Kabupaten Pringsewu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini menetapkan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024. APBD mengalami perubahan sebagai berikut:
Perubahan APBD ini dijabarkan lebih lanjut dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, meliputi ringkasan penjabaran perubahan APBD, penjabaran menurut urusan pemerintahan daerah, daftar penerima hibah dan bantuan sosial, rincian dana otonomi khusus, rincian DBH-SDA, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah, rekapitulasi berdasarkan sumber dana, daftar alokasi anggaran dana kapitasi per FKTP, daftar alokasi anggaran dana BOS per sekolah, dan formulir komitmen pemerintah daerah menganggarkan barang dan jasa serta belanja modal berupa Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pelaksanaan penjabaran perubahan APBD ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah.