on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Batu Bara 8/2013 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi terkait perizinan, penambahan jenis retribusi perizinan tertentu, perubahan ketentuan mengenai tingkat penggunaan jasa izin mendirikan bangunan, penambahan ketentuan tarif bangunan tower/menara seluler, perubahan ketentuan objek retribusi izin gangguan, perubahan struktur penghitungan tarif retribusi izin gangguan, perubahan ketentuan mengenai struktur dan besarnya retribusi izin trayek, dan penambahan ketentuan mengenai izin usaha perikanan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodir beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010.
Ketentuan Substansial: