For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Istimewa Aceh Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Also known as: Keppres 196/1962 · Keppres No. 196 Tahun 1962 · Keppres Nomor 196 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:29 Mei 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Istimewa Aceh Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 Mei 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah Istimewa Atjeh tentang pajak kendaraan bermotor. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Kepala Daerah Istimewa Atjeh, yang menjalankan kekuasaan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Atjeh, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan setelah tidak ada keberatan yang diajukan terhadap peraturan tersebut. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)