For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Fund For Agricultural Development

Also known as: PP 95/2016 · PP No. 95 Tahun 2016 · PP Nomor 95 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Fund For Agricultural Development
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada International Fund for Agricultural Development (IFAD). Latar belakang kebijakan ini adalah kewajiban Indonesia sebagai anggota IFAD untuk menyetor dana guna mempertahankan persentase modal yang dimiliki. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi penetapan nilai penambahan modal sebesar Rp 40.500.000.000,00 atau setara dengan USD 3.000.000,00, dengan kemungkinan penyesuaian akibat selisih kurs. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)