on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Frekursor Narkotika Di Daerah Kab.Konawe Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Selatan 5/2021 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah Kabupaten Konawe Selatan dibentuk dengan latar belakang untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dari dampak negatif narkoba. Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: