For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/VII/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PER/M.KUKM/VII/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi

Also known as: Permenkop UKM 04/PER/M.KUKM/VII/2012 · Permenkop UKM No. 04/PER/M.KUKM/VII/2012

Status:
Inactive
Effective Date:26 Juli 2012Publication Date:25 Juli 2012
Standar & Pedoman TeknisKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Information

TypePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ThemePedoman Umum Akuntansi Koperasi
LocationKementerian Koperasi dan UKM
Effective Date26 Juli 2012
Publication Date25 Juli 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19.5/Per/M.KUKM/VIII/2006 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Indonesia.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Umum Akuntansi Koperasi sebagai acuan bagi koperasi di Indonesia, pembina koperasi pemerintah, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta pihak-pihak lain yang terkait. Pedoman ini bertujuan untuk menyelenggarakan akuntansi koperasi secara tertib dan baik, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menata sistem akuntansi koperasi agar sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan perkembangan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Khusus untuk usaha simpan pinjam, akuntansi koperasi diatur tersendiri.

(-)

(-)