For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 364 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 364 Tahun 1965 tentang Penugasan Dan Susunan Kopel P.M.S.T.N.

Also known as: Keppres 364/1965 · Keppres No. 364 Tahun 1965 · Keppres Nomor 364 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:1 Desember 1965Publication Date:25 November 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Dan Susunan Kopel P.M.S.T.N.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Desember 1965
Publication Date25 November 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 282 Tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperpanjang masa kerja Komando Pelaksana Pembangunan Museum Sejarah Tugu Nasional (Kopel P.M.S.T.N.) yang sebelumnya dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 282 Tahun 1965. Perpanjangan ini dilakukan karena hasil kerja yang memuaskan dari Kopel P.M.S.T.N. dan keyakinan bahwa mereka dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Susunan keanggotaan Kopel P.M.S.T.N. terdiri dari beberapa pejabat tinggi dan ahli di bidang sejarah dan kebudayaan. Masa kerja diperpanjang hingga 1 September 1966 dengan target penyelesaian sebelum 17 Agustus 1966. Kopel P.M.S.T.N. diberikan wewenang untuk berhubungan dengan instansi pemerintah dan swasta, mengangkat penasehat ahli, serta menetapkan peraturan dan keputusan pengangkatan pegawai. Anggota Kopel P.M.S.T.N. menerima tunjangan bulanan, dan semua biaya operasional dibebankan kepada pemerintah.

(-)

(-)