For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Morowali Dengan Kabupaten Morowai Utara Provinsi Sulawesi Tengah

Also known as: Permendagri 16/2018 · Permendagri No. 16 Tahun 2018 · Permendagri Nomor 16 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:5 Juli 2018Publication Date:28 Maret 2018
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Morowali Dengan Kabupaten Morowai Utara Provinsi Sulawesi Tengah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date05 Juli 2018
Publication Date28 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013, yang mengatur tentang pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara. Peraturan ini menjelaskan secara rinci titik-titik koordinat batas yang dimulai dari Muara Koro Kulahi dan berlanjut melalui berbagai titik kartometrik hingga mencapai pertigaan batas antara Desa Beringin Jaya, Desa Po'ona, dan Desa Nuha. Posisi titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa atau kecamatan. Batas daerah dan koordinat yang ditetapkan dalam peraturan ini juga dicantumkan dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)