For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 20 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang

Also known as: Perda Kabupaten Jombang 20/2014 · Perda Kabupaten Jombang No. 20 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Jombang Nomor 20 Tahun 2014

Status:
Active
Publication Date:30 Oktober 2014
Kearsipan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang
LocationPemerintah Kabupaten Jombang
Effective Date-
Publication Date30 Oktober 2014
Place of EnactmentJombang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7/D) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 7/D).

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan otonomi daerah, khususnya di bidang pekerjaan umum dan perhubungan di Kabupaten Jombang. Perubahan struktur organisasi dilakukan pada Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan. Perubahan meliputi perubahan Pasal 3 mengenai organisasi Dinas Daerah, perubahan pada Bagian Kelima mengenai Dinas Perhubungan, perubahan Pasal 9 mengenai Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan, perubahan pada Bagian Ketujuh mengenai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, penyisipan Bagian Ketujuh A mengenai Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, dan perubahan Pasal 18 mengenai Bagan Susunan Organisasi Dinas Daerah. Dengan perubahan ini, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jombang.

(-)

(-)