For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Keamanan Siber dan Persandian

Also known as: Peraturan BSSN 11/2020 · Peraturan BSSN No. 11 Tahun 2020 · Peraturan BSSN Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2020Publication Date:17 Desember 2020
Aparatur Sipil NegaraTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
ThemeKamus Kompetensi Teknis Bidang Keamanan Siber dan Persandian
LocationBadan Siber dan Sandi Negara
Effective Date21 Desember 2020
Publication Date17 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyusun Kamus Kompetensi Teknis di bidang keamanan siber dan persandian. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit dengan menyusun standar kompetensi jabatan. Kamus ini disusun sebagai pedoman untuk menyusun standar kompetensi jabatan di bidang keamanan siber dan persandian, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017. Kamus Kompetensi Teknis ini mencakup nama, kode, definisi, level, deskripsi level, dan indikator perilaku dari kompetensi teknis yang diperlukan dalam jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional. Kamus ini digunakan sebagai acuan dalam menyusun standar kompetensi jabatan dan dievaluasi secara berkelanjutan untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan di bidang keamanan siber dan persandian.

(-)

(-)