For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 294 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 294 Tahun 2026 tentang Panitia Pelaksana Keikutsertaan Indonesia sebagai Official Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026 di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Also known as: Kepmenperin 294/2026 · Kepmenperin No. 294 Tahun 2026 · Kepmenperin Nomor 294 Tahun 2026

Status:
Active
Publication Date:30 Januari 2026
Industri Manufaktur LainnyaOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Menteri Perindustrian
Effective Date-
Publication Date30 Januari 2026

(-)

Keputusan Menteri Perindustrian ini membentuk Panitia Pelaksana Keikutsertaan Indonesia sebagai Official Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026 di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Panitia ini terdiri dari Pengarah, Wakil Pengarah, dan delapan Kelompok Kerja (Sekretariat, Eksibisi, Opening Ceremony, Investasi dan Kemitraan Industri, Kerja Sama Bilateral, serta Promosi dan Publikasi). Tugas utama panitia adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh aspek keikutsertaan Indonesia dalam pameran tersebut. Setiap kelompok kerja memiliki fungsi spesifik, mulai dari koordinasi kesekretariatan, konsep pameran, pelaksanaan upacara pembukaan, strategi investasi, fasilitasi kerja sama bilateral, hingga promosi dan publikasi. Laporan pelaksanaan tugas dari Koordinator Kelompok Kerja disampaikan kepada Menteri Perindustrian. Pendanaan kegiatan panitia bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Perindustrian atau sumber lain yang sah.

Seluruh Koordinator Kelompok Kerja Panitia Pelaksana INNOPROM 2026 mulai melaksanakan tugasnya terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri ini sampai dengan telah selesainya penyampaian laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Perindustrian.

(-)