on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 2/2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memerlukan penetapan pelaksanaan pemungutan pajak melalui Peraturan Daerah.
Jenis pajak yang diatur meliputi:
Peraturan ini juga mengatur subjek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana.