For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 278/PMK.05/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014 Tahun 2014 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 Tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara

Also known as: PMK 278/PMK.05/2014 · PMK No. 278/PMK.05/2014

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2014Publication Date:31 Desember 2014
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePeraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 Tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2014
Publication Date31 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014 ini bertujuan untuk mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 terkait pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Perubahan ini dilakukan berdasarkan kesiapan sarana dan infrastruktur pendukung sistem tersebut. Peraturan ini menetapkan perubahan pada Lampiran I dari peraturan sebelumnya, yang merupakan bagian integral dari peraturan ini. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mengatur kembali tahapan pelaksanaan sistem guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

(-)

(-)