on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pola Dasar Rencana Pembangunan Lima Tahun Daerah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 2/1977 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 1977 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1977
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1977 tentang Pola Dasar Rencana Pembangunan Lima Tahun Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah menetapkan arah dan pedoman pembangunan daerah untuk periode lima tahunan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pembangunan di Jawa Tengah dengan tujuan yang jelas, prioritas yang terstruktur, dan strategi yang efektif.
Tujuan Pembangunan: Menunjang pembangunan nasional, meningkatkan taraf hidup rakyat, dan meletakkan landasan pembangunan yang kuat.
Prioritas Pembangunan: Pemenuhan kebutuhan primer (pangan, sandang, perumahan), peningkatan fungsi prasarana ekonomi dan non-ekonomi, pengendalian pertumbuhan penduduk, perluasan lapangan kerja, pembangunan pedesaan dan perkotaan, pemanfaatan sumber daya alam, pembinaan dunia usaha, penyempurnaan sistem pendidikan, dan peningkatan aparatur pemerintah.
Strategi Pembangunan: Pengurangan tekanan kependudukan, percepatan pembangunan wilayah dengan pusat pertumbuhan, dan peningkatan aparatur pemerintah.
Peraturan ini menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan daerah dan nasional, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.