For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan Kecil

Also known as: PP 50/2015 · PP No. 50 Tahun 2015 · PP Nomor 50 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:15 Juli 2015Publication Date:14 Juli 2015
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan Kecil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juli 2015
Publication Date14 Juli 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 ini bertujuan untuk memberdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan Kecil guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka. Kebijakan ini mencakup pembiayaan dan permodalan, pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di bidang perikanan, serta penumbuhkembangan kelompok usaha. Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi pembiayaan, menyediakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta menyelenggarakan penyuluhan. Selain itu, kebijakan ini juga mengatur pelaksanaan penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan dengan memperhatikan ketentuan konservasi. Kemitraan dengan berbagai pihak juga didorong untuk mendukung usaha Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan Kecil.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya-Ikan Kecil dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)