For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peratuan Daeran Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan

Also known as: Perda Kabupaten Jepara 5/2006 · Perda Kabupaten Jepara No. 5 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2006Publication Date:18 Mei 2006
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peratuan Daeran Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
LocationPemerintah Kabupaten Jepara
Effective Date18 Mei 2006
Publication Date18 Mei 2006
Place of EnactmentJepara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan terkait Retribusi Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Latar belakang perubahan ini adalah sebagai tindak lanjut atas pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2001 oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2005. Perubahan tersebut meliputi kewajiban pendaftaran ulang Surat Keterangan Usaha Perdagangan (SKUP) setiap 5 (lima) tahun sekali bagi pemilik SIUP, serta penghapusan retribusi untuk pendaftaran ulang tersebut.

(-)

(-)