on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024-2037
Also known as: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 7/2024 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk periode 2024-2037. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang baik, serta perlunya perencanaan terpadu untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan.
Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk merumuskan kepastian hukum terkait RP3KP, mengembangkan wilayah melalui pembangunan perumahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau dalam lingkungan yang terpadu dan berkelanjutan. Visi yang ingin dicapai adalah mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Beberapa ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai indikasi program pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, pengaturan pembangunan dan pengembangan, kelembagaan, pembiayaan, perizinan, insentif dan disinsentif, serta peran serta masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.