For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 65 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1977 tentang Mengesahkan "Asian-Oceanic Postal Convention" yang Telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Melbourne, Australia

Also known as: Keppres 65/1977 · Keppres No. 65 Tahun 1977 · Keppres Nomor 65 Tahun 1977

Status:
Active
Effective Date:10 Desember 1977Publication Date:10 Desember 1977
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Asian-Oceanic Postal Convention" yang Telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Melbourne, Australia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Desember 1977
Publication Date10 Desember 1977
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Asian-Oceanic Postal Convention' yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Melbourne, Australia, pada tanggal 27 November 1975. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap konvensi tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, serta beberapa peraturan dan amanat presiden lainnya. Dengan pengesahan ini, konvensi tersebut menjadi bagian dari hukum nasional dan diharapkan dapat memperkuat kerjasama pos di kawasan Asia-Oseania.

(-)

(-)