on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2003 tentang Ijin Penyelenggaraan Reklame
Also known as: Perda Kabupaten Bandung 10/2003 · Perda Kabupaten Bandung No. 10 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin penyelenggaraan reklame di Kabupaten Bandung. Latar belakangnya adalah untuk meninjau kembali Peraturan Daerah sebelumnya agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota, serta untuk pengawasan dan pengendalian reklame.
Ketentuan substansial meliputi: