For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 13 Tahun 1963

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan Baru disepanjang Jalan Antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, di luar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur

Also known as: PERPRES 13/1963 · PERPRES No. 13 Tahun 1963 · PERPRES Nomor 13 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 1963Publication Date:3 Juni 1963
Lalu Lintas & Prasarana Jalan

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePenertiban Pembangunan Baru disepanjang Jalan Antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, di luar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Juni 1963
Publication Date03 Juni 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menertibkan pembangunan di sepanjang jalan raya Jakarta - Bogor - Puncak - Cianjur, yang selama ini tidak teratur dan mengganggu lalu lintas serta pemandangan. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan pembangunan dengan rencana kepariwisataan Pemerintah.

Ketentuan Substansial: Semua pembangunan atau pendirian bangunan baru dan perluasan pada bangunan lama di daerah tersebut harus mendapatkan izin khusus dari Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga. Ketentuan ini berlaku untuk daerah sepanjang jalan raya antara Jakarta - Bogor - Puncak - Cianjur, di luar batas-batas Kotapraja Bogor dan Kota Cianjur, serta khusus di daerah antara Ciawi dan Pacet.

(-)

(-)