For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 60 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 60 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, daTeknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Also known as: Permendikbudriset 60/2023 · Permendikbudriset No. 60 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 60 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2023Publication Date:13 Oktober 2023
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, daTeknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Effective Date17 Oktober 2023
Publication Date13 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1315)

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Perubahan tersebut meliputi penambahan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII serta penyesuaian wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X dan Wilayah XIV. Secara spesifik, Pasal 2 ayat (3) diubah dengan menambahkan huruf q yang mengatur tentang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII. Selain itu, angka 10 dan 14 Lampiran I diubah, dan ditambahkan angka 17 pada Lampiran I yang mengatur nomenklatur, lokasi, dan wilayah kerja LLDIKTI.

(-)

(-)