on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perda Kota Tanjungbalai 9/2023 · Perda Kota Tanjungbalai No. 9 Tahun 2023 · Perda Kota Tanjungbalai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menetapkan rencana keuangan tahunan daerah yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Ketentuan Substansial: