For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 11 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 38 TAHUN 2001 TENTANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU

Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 11/2011 · Perda Kabupaten Batanghari No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:7 April 2011Publication Date:7 April 2011
Kerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 38 TAHUN 2001 TENTANG KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU
LocationPemerintah Kabupaten Batanghari
Effective Date07 April 2011
Publication Date07 April 2011
Place of EnactmentMuara Bulian

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2001 Nomor 38).

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2001 dinilai bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, pencabutan ini juga didasarkan pada hasil kajian Tim dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-285/MK.7/2010 yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2001, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)