For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Also known as: Permenhub 81/2016 · Permenhub No. 81 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 81 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 2016Publication Date:28 Juni 2016
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePetunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date30 Juni 2016
Publication Date28 Juni 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 81 Tahun 2016 ini bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 dan bertujuan untuk mengatur penerimaan dari berbagai layanan terkait penerbangan, termasuk navigasi, kebandarudaraan, dan perizinan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab atas pengelolaan PNBP, yang mencakup layanan navigasi penerbangan, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif. Kebijakan ini juga menetapkan tarif dan mekanisme penatausahaan PNBP, serta mengatur perizinan yang dikeluarkan oleh Direktorat, Kantor Otoritas Bandar Udara, dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda administratif yang ditentukan dalam satuan PU (penalty unit).