For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 63 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1953 tentang Penugasan H.A.Salim Paku Alam dan Ny. H.A. Salim Untuk Menghadiri Penobatan Ratu Elizabeth II

Also known as: Keppres 63/1953 · Keppres No. 63 Tahun 1953 · Keppres Nomor 63 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:10 April 1953
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan H.A.Salim Paku Alam dan Ny. H.A. Salim Untuk Menghadiri Penobatan Ratu Elizabeth II
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 April 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tunjangan dan biaya perjalanan dinas bagi perwakilan Republik Indonesia yang menghadiri Penobatan Ratu Elizabeth II di London. E. A. Salim dan S. P. Paku Alam ditugaskan untuk mewakili Indonesia, dengan tunjangan masing-masing sebesar 400 dan 600 gulden Belanda. Biaya perjalanan ditanggung oleh Kedutaan Besar RI di Washington dan Jawatan Perjalanan Negeri di Jakarta. Semua pengeluaran harus disertai bukti dan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

(-)

(-)