For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Maroko

Also known as: Keppres 1/1998 · Keppres No. 1 Tahun 1998 · Keppres Nomor 1 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:7 Januari 1998Publication Date:7 Januari 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Maroko
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Januari 1998
Publication Date07 Januari 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Maroko, yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 14 Maret 1997. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan persetujuan tersebut diperlukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 7 Januari 1998. Salinan naskah asli persetujuan tersedia dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris.

(-)

(-)